. . .

Persyaratan Domain .ID

Domain .ID adalah salah satu bagian dari ccTLD (Country Code Top Level Domain). Jenis domain satu ini dikhususkan untuk website yang berada di dalam Indonesia. Website dengan ekstensi TLD dua huruf ini biasanya ditujukan untuk memudahkan pengguna mengenal asal negara website tersebut.

Kepemilikan Domain .ID mengharuskan pemiliknya untuk melengkapi Persyaratan sesuai domain yang dipilih

Ektensi (TLD) Persyaratan
.id
    Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain ID
.my.id
    Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .my.id
.co.id
    KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
    NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
    Sertifikat Merek (bila ada)
    Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi yang mendaftarkan.
.web.id
    KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
.biz.id
    Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .BIZ.ID
.or.id
    KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
    Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
    Surat permohonan pendaftaran nama domain. Lihat draf dokumen.
    Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi yang mendaftarkan.
.ac.id
    KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
    SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
    Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Lihat draf dokumen
    Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan
.sch.id Untuk sekolah resmi
    KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
    Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Lihat draf dokumen
    Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.
Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)
    KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
    SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
    Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.ponpes.id
    KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
    Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga. Lihat draf dokumen
    Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan